Kamis, 19 Maret 2015

Jasa Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat / BPKB Mobil Merek Jepang, Eropa & USA (Bank BPR Olympindo).



Jasa Pinjaman Dana Tunai Jaminan Sertifikat / BPKB Mobil  Merek Jepang, Eropa & USA (Bank BPR  Olympindo).


Anda butuh pinjaman cepat, proses cepat dan mudah, jaminkan Sertifikat / BPKB Mobil Tahun 1999  s/d sekarang Merek Jepang, USA & Eropa, Jaminan sertifikat BPKB Mobil, SHM/SHGB Pencairan Minimal : 55% s/d 85% dari Nilai Pasar, Bunga Kami: dibawah 1,20% Per bulan, Jaminan yang bisa di gadaikan/jaminkan berupa tanah plus bangunan tidak melayani Jaminan Sertifikat tanah kosong , Minimal Pengajuan Pinjaman : Rp15 Juta s/d Rp1 Milyar, area yang bisa di cover yaitu Jabodetabek dan Jaminan Bisa di lewati mobil atau motor. Adapun keterangan mengenai potongan Jaminan Sertifikat sebagai berikut :
  1. Tenor 1 Tahun Potongannya : 5% s/d 7%
  2. Tenor 2 Tahun Potongannya : 8% s/d 10%
  3. Tenor 3, 4 & 5 Tahun Potongannya : 11% s/d 13%.
  4. Bunga Kami 0,59 sd 1,20% Per Bulannya.
  5. Pengajuan dibawah 100Juta tdk pake BI Checking.
  6. Plafondnya 15Juta sd 100 Milyard.
  7. Provisi, admin, Diskonto dll 4%.
  8. Fee Buat Kami 3%.
  9. Cover Area Nasional se-Indonesia.
  10. Jaminan AJB hanya untuk Nasabah yang bekerja, domisili & agunannya berada di Area Jakarta, Depok, Tangerang & All Bekasi, Plafondnya 15Juta sd 100Juta saja.
  11. Boleh mengajukan lebih dari 2 Agunan.
Jaminan BPKB Mobil Tanpa Potongan
Syarat Jaminan BPKB Mobil Minimal Tahun : 1999 s/d sekarang (Mobil Passengers), Mobil Pickup & Mobil Mercedes Benz Minimal Tahun 2003 sd Skrg:
  1. Fotocopy KTP, NPWP Pribadi, Kartu Keluarga
  2. Fotocopy STNK, BPKB Mobil, Faktur Asli
  3. Fotocopy PBB Terbaru, Listrik, Air & Telepon
  4. Fotocopy SIUP & TDP (Wiraswasta)
  5. Fotocopy Surat Keterangan Kerja dan Slip Gaji Asli 1 Bulan Terakhir (Karyawan)
  6. Fotocopy rekening tabungan 3 bulan terakhir.
  7. Wajib punya Telepon Telkom Rumah & Telepon kabel Kantor.
Syarat Jaminan Sertifikat Tanah Plus Bangunan (SHM/SHGB)
  1. Fotocopy KTP, NPWP Pribadi, Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Sertifikat, IMB, PBB Terbaru & 3 Tahun terakhir.
  3. Fotocopy SIUP & TDP (Wiraswasta)
  4. Fotocopy Surat Keterangan Kerja & Slip Gaji Asli 1 Bulan Terakhir (Karyawan)
  5. Fotocopy Rekening Tabungan 3 bulan Terakhir
  6. Foto Jaminan 
7.      Pelayanan Nasabah (Customers):
Tlp/SMS:Mohamad Abduh.,S.E.
083804887091.
PIN BB:310ECC7F,Pelayanan Nasabah 24 Jam/7Hari Kerja.
* Hari Sabtu & Hari Minggu tetap Kami Layani.
* Boleh SMS segera Kami Akan meresponse atau menelepon Anda kembali.
KAMI ADA UNTUK ANDA,,,
Hub:083804887091(Tlp/SMS/WA)
http://www.kreditkaryawandanpengusaha.blogspot.com
083804887091, PIN BB:310ECC7F, Pelayanan 24 Jam/7Hari Kerja.
What's App/Line/Telp/SMS:083804887091.
Info Lengkap Open Links di:www.kreditkaryawandanpengusaha.blogspot.com
Pelayanan Nasabah (Customers):
Tlp/SMS:Mohamad Abduh
083804887091.
PIN BB:310ECC7F,Pelayanan Nasabah 24 Jam/7Hari Kerja.
* Hari Sabtu & Hari Minggu tetap Kami Layani.
* Boleh SMS segera Kami Akan meresponse atau menelepon Anda kembali.
KAMI ADA UNTUK ANDA,,,
Hub:083804887091(Tlp/SMS/WA/Line).
http://www.kreditkaryawandanpengusaha.blogspot.com
083804887091, PIN BB:310ECC7F, Pelayanan 24 Jam/7Hari Kerja.
What's App:083804887091.
http://www.mohamadabduhdanbfifinance.blogspot.com
www.kreditkaryawandanpengusaha.blogspot.com
8.      (DATA & SYARAT KAMI JEMPUT).
Keterangan Tambahan :
1.     Melayani Take Over Khusus Area : JABODETABEKKA, Minimal Pengajuan : Rp  15 Juta s/d Rp 10 MILYARD, Pencairan Berdasarkan Nilai PASAR, Pencairannya 85% dari Nilai Pasar, Proses : 2-3 hari kerja (Agunan BPKB)  & Proses Kredit Agunan Sertifikat SHM/SHGB Maksimalnya  7-9Hari kerja, Bunga  Takeover 0,70% per bulan, Provisi, Admin & Diskonto 4%, Maksimal Tenor : 5 Tahun dan Jaminan tersebut harus bisa di lewati mobil utk agunan SHM/SHGB, Takeover Kredit harus memiliki Historycall Kredit yang baik atau Lancar (Collapse 0), Agunan bukan Hibah, Warisan jika Warisan atau Hibah harus sudah proses Balik Nama & jika atas nama org lain harus diketahui pemiliknya, Pajak STNK & BPKB tidak boleh mati lebih dari 4 Tahun atas nama sendiri ataupun 3 Tahun atas nama oranglain.Pencairan bisa mencapai 85% dari Nilai Pasar.Pencairan diatas 1 Milyard Proses Kredinya 13-15Harikerja.
2.     Melayani Penjualan Mobil Baru Merk Ford , Daihatsu, Toyota & Honda dan Melayani Penjualan Mobil Bekas Merek Jepang Mulai Tahun 1999 sd skrg Cash& Kredit ataupun Tradein (Tukar tambah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar